100 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel
access_time Jumat, 06 Oktober 2017 14:47 WIB
remove_red_eye 1786
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 100 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Selatan jalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Sidang Tipiring kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur No 99 Tahun 2017, tentang bulan tertib trotoar
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan sebanyak 100 PKL yang menjalani sidang itu ditertibkan selama September 2017 dari seluruh wilayah Jakarta Selatan. Mereka ditertibkan karena melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, yaitu berdagang di trotoar.
"Sidang Tipiring kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur No 99 Tahun 2017, tentang bulan tertib trotoar," ungkapnya, Jumat, (6/10).
Ditambahkan Ujang dalam sidang itu, para PKL dikenakan denda bervariasi, yaitu Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.
"Semoga sidang ini bisa memberikan efek jera sekaligus jadi contoh bagi PKL lainnya agar berjualan di
tempat yang sudah ditentukan," tandasnya.
Berita Terkait
-
68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
access_timeJumat, 14 Juli 2017 21:02 WIB
remove_red_eye1435 personAldi Geri Lumban Tobing -
DKI Siapkan Sidang Tipiring Bagi Pelanggar Trotoar
access_timeSelasa, 01 Agustus 2017 14:57 WIB
remove_red_eye1945 personErna Martiyanti
Berita Terpopuler
indeks